Perkembangan Nilai Tukar Petani Desember 2019 Provinsi Jambi - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sarolangun

Jika #SahabatData ingin bertanya terkait data dan kegiatan BPS, dapat menghubungi kami melalui SADAS (0812-4740-4164) atau klik SADAS sekarang.

Untuk pengisian buku tamu dapat melalui link berikut: https://s.id/pstbps1503

Perkembangan Nilai Tukar Petani Desember 2019 Provinsi Jambi

Perkembangan Nilai Tukar Petani Desember 2019 Provinsi Jambi Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Januari 2020
Ukuran File : 0.43 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Desember 2019 sebesar 100,85 atau naik 1,91 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,71 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,19 persen. 
  • Pada Desember 2019, NTP Provinsi Jambi untuk masingmasing subsektor tercatat sebesar 100,36 untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP); 89,62 untuk subsektor Hortikultura (NTPH); 103,73 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR); 101,83 untuk subsektor Peternakan (NTPT) dan 107,20 untuk subsektor Perikanan (NTNP) yang terdiri dari Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 117,89 dan Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 95,68. 
  • Deflasi perdesaan di Provinsi Jambi tercatat sebesar 0,30 persen. Deflasi terjadi pada dua kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok Bahan Makanan serta kelompok Sandang. Inflasi terjadi pada lima kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok, dan Tembakau; kelompok Perumahan; kelompok Kesehatan; kelompok Pendidikan, Rekreasi dan Olahraga serta kelompok Transportasi dan Komunikasi. 
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi Desember 2019 sebesar 109,33 atau naik 1,50 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.  
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sarolangun(Statistics of Sarolangun Regency)Jl. Komplek Perkantoran Gunung Kembang

Mailbox : bps1503@bps.go.id    

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik