Perkembangan Nilai Tukar Petani Mei 2019 Provinsi Jambi - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sarolangun

Jika #SahabatData ingin bertanya terkait data dan kegiatan BPS, dapat menghubungi kami melalui SADAS (0812-4740-4164) atau klik SADAS sekarang.

Untuk pengisian buku tamu dapat melalui link berikut: https://s.id/pstbps1503

Perkembangan Nilai Tukar Petani Mei 2019 Provinsi Jambi

Perkembangan Nilai Tukar Petani  Mei 2019 Provinsi Jambi Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 10 Juni 2019
Ukuran File : 0.73 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi Mei 2019 sebesar 99,18 atau naik 0,34 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Peningkatan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1,18 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,84 persen. 
  • Pada Mei 2019, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 101,19 untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP); 90,59 untuk subsektor Hortikultura (NTPH); 100,22 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR); 100,60 untuk subsektor Peternakan (NTPT) dan 105,67 untuk subsektor Perikanan (NTNP) yang terdiri dari Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 113,13 dan Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 97,63. 
  • Inflasi perdesaan di Provinsi Jambi tercatat sebesar 1,02 persen. Inflasi terjadi pada enam kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok Bahan Makanan; kelompok Makanan Jadi, Minuman, Rokok, dan Tembakau; kelompok Perumahan; kelompok Sandang; kelompok Kesehatan serta kelompok Transportasi dan Komunikasi. Ada satu kelompok konsumsi rumah tangga yang tidak mengalami perubahan indeks harga yaitu kelompok Pendidikan, Rekreasi dan Olahraga 
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi Mei 2019 sebesar 107,41 atau naik 1,02 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Sarolangun(Statistics of Sarolangun Regency)Jl. Komplek Perkantoran Gunung Kembang

Mailbox : bps1503@bps.go.id    

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik