Salah satu kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Sarolangun adalah pendataan Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi (SKTNP) Tahap II 2025. Sesuai namanya, survei ini dilaksanakan setiap triwulan, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Periode pendataan SKTNP Tahap II 2025 berlangsung pada 1-30 April 2025.
Survei ini terdiri atas SKTNP-Barang dan SKTNP-Jasa. Sampel yang dicacah di Kabupaten Sarolangun merupakan bagian dari SKTNP-Jasa, beberapa diantaranya adalah jasa pendidikan swasta, jasa pemrograman/konsultasi computer/jasa informasi, penyediaan makanan dan minuman, dan lain sebagainya. Hasil pendataan SKTNP akan digunakan sebagai salah satu indikator penyusun PDRB, yaitu berupa data harga dan produksi dari barang dan jasa.